Pendidikan
bagi anak Indonesia sangatlah penting. Pendidikan tidak hanya diperoleh
dari yang formal saja, tetapi diperoleh pertama kali dalam keluarga,
lalu sekolah dan masyarakat sekitar. Dari dalam keluarga melalui peran
orang tua, anak-anak mulai dididik sedemikian rupa. Mulai dari cara
berjalan, berbicara dan tumbuh. Saat ini jika kita bicara tentang
pendidikan formal atau sekolah sungguh miris melihat anak-anak indonesia
yang berada diluar sana bekerja, mencari nafkah, dan ada yang menikah.
Di umur mereka yang masih belia tersebut seharusnya berada dalam
lingkungan yang mendidik mereka menjadi lebih baik. Mereka seharusnya
juga merasakan masa kanak-kanak atau bermain bersama teman sebaya, namun
pada kenyataannya tidaklah seperti itu. Dimana peran pemerintah dalam
pendidikan anak Indonesia ini??, Apakah mereka tidak merasa iba terhadap
anak-anak tersebut? Saat mereka tertawa mungkin saja anak-anak ini
merinti, menangis. Saat mereka merasa kenyang mungkin saja anak-anak ini
sedang kelaparan karena tidak mendapatkan uang. Coba liat kebawah wahai
para pejabat tinggi. Jangan hanya bisa duduk saja diatas kursi yang
empuk lalu bermain-main dalam suatu sidang, tidak beberbicara dan
memberikan andil yang nyata bagi indonesia ini. Mana janji mu ketika
kalian kampanye. Semua omong kosong. Mereka rakyat kecil yang tidak
berkependidikan dibuat semakin bodoh dengan tingkah lakuh para pejabat
saat mereka kampanye. Mengambil kesempatan dalam kebodohan masyarakat
yang tidak mengerti, mengetahui dan paham tentang sistem pemerintahan.
Pemerintah
berteriak sekolah gratis untuk SD, SMP, dan SMA negeri, namun gratis
itu hanya sementara. Sekarang sekolah berlomba-lomba untuk menjadi
sekolah yang bertaraf internasional padahal belum memenuhi syarat. Dari
sekolah yang telah menjadi internasional ini kepala sekolah, staff dan
dewan guru mendapatkan sebuah kenuntungan yang besar. Bayaran makin
mahal, buku, baju seragam, semua dijadikannya uang. Seharusnya mereka
pun menyadari kondisi ekonomi orang lain yang kurang memadai. Dulu
sekolah negeri yang berbobot untuk orang-orang yang pintar, kaya maupun
miskin tetapi sekarang dijadikan mata pencaharian yang “nakal” sehingga
yang dapat bersekolah di sekolah negeri hanya orang-orang yang mempunyai
banyak uang saja. Kita melirik sebentar dengan sekolah swasta. Sekolah
swasta biasa dipandang orang tua maupun sebagian anak-anak sebagai
sekolah yang tidak baik, muridnya nakal dan tidak berbobot. Ternyata
tidak semua sekolah swasta seperti itu, ada sekolah yang benar-benar
dalam pengabdian terhadap Indonesia, mengajar dan mendidik, tulus ikhlas
karena ingin mencerdaskan bangsa. Disini ditegaskan bukan nama sekolah
atau lembaga yang salah, tetapi lebih tepatnya mengarahkan pada
oknum-oknum baik sebagai guru, kepala sekolah maupun staff lainnya.
Mereka yang terkadang tanpa disadari membuat generasi ini menjadi tambah
bobrok. Mereka lupa dengan tujuan mereka apa. Mencari uang banyak bukan
profesi yang tepat untuk seorang guru.
Guru
adalah sosok seseorang yang mempunyai jiwa pengabdian yang besar untuk
generasi ke depan. Hal ini berhubungan dengan 4 kompetensi yang harus
dimiliki oleh seorang Guru menurut PP No. 74 tahun 2008 yang meliputi:
kompetensi Pedagogik, kompetensi Kepribadian, kompetensi Profesional dan
kompetensi Sosial. Selain itu, guru tidak hanya memiliki unsur
pengabdian, namun mereka juga harus memiliki unsur idealisme dan
pengembangan. Jadi, mutu
pendidik yang ada di indonesia ini apakah telah memenuhi 4 kompetensi
yang telah ditetapkan?. Menurut saya belum, hal ini di karenakan mereka
para pengajar tidak berada pada posisi keterampilan atau meteri yang
mereka kuasai. Padalah menurut kompetensi profesional, seorang pendidik
harus menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang
mendukung mata pelajaran yang diampu. Hal ini sudah jelas bahwa setiap
guru itu mempunyai porsinya tersendiri dalam mengajar. Jika ia mengajar
mata pelajaran Matematika, lalu ia mengajar meta pelajaran Mulok atau
sebagainya. Hal ini yang membuat peserta didik kurang mencapai hasil
yang baik. Dalam sistem pengajarannya pun pendidik tidak dapat
mengomunikasikan bahan pengajaran dengan baik. Padahal dalam kompetensi
sosial pendidik pun harus berkomunikasi dengan baik.
Jadi
menurut saya dari semua yang saya jabarkan diatas maka sebaiknya
pemerintah lebih tegas lagi bertindak dalam mengatasi masalah pendidikan
yang ada di Indonesia ini agar anak-anak yang terlahir dalam ekonomi
yang rendah pun dapat mengeyam pendidikan selayak anak-anak yang lain.
Toh, pendidikan meupakan salah satu Hak yang semua orang wajib
mendapatkannya. Pemerintah khususnya yang berada pada departemen
pendidikan dapat membuat tim khusus pendataan yang bisa pula dibantu
dengan orang diknas di masing-masing kota, untuk melakukan survei
langsung bagaimana sistem pendidikan di setiap sekolah itu dijalankan.
Berkaitan dengan hal tersebut pemerintah juga harus bertindak tegas pula
dengan para pendidik. Lakukan seleksi secara benar pada saat mengikuti
serifikasi. Jangan biarkan ada suap-menyuap lagi, lakukanlah dengan hal
yang bersifat jujur. Karena guru yang jujur akan mengahasilkan para
generasi bangsa yang jujur juga, yang kemudian akan menjadi pemimpin
yang jujur pula. Kemudian sebagai orang tua kita dapat membantu dalam
penyelesian guru yang layak dan tidak. Bagaimana caranya? Ini dapat
dilakukan dengan kita mematau baik secara langsung maupun tidak proses
belajar anak. Kita dapat menanyakan kepada anak kita bagaimana hari ini
di sekolah. Tanyakan hal-hal yang berhubungan dengan sekolah baik cara
mengajar guru tersebut maupun sikap dan tingkah laku guru tersebut.
Selain itu, berdasarkan apa yang saya baca usaha yang dilakukan untuk
meningkatkan mutu pendidikan yaitu:
1. Meningkatkan Anggaran Pendidikan
Pemerintah bertanggung jawab untuk menanggung biaya pendidikan bagi warganya, baik untuk sekolah negeri maupun sekolah swasta.
2. Manajemen pengelolaan pendidikan
Manajemen pendidikan yang baik harus memperhatikan profesionalisme dan kreativitas lembaga penyelenggara pendidikan
3. Bebaskan sekolah dari suasana bisnis
Sekolah
bukan merupakan ladang bisnis bagi pejabat Dinas Pendidikan, kepala
sekolah, guru maupun perusahaan swasta. Tetapi sekolah merupakan tempat
untuk mencerdaskan bangsa.
4. Perbaikan kurikulum
Penyusunan
kurikulum hendaknya mempertimbangkan segala potensi alam, sumber daya
manusia maupun sarana dan prasarana yang ada. Pendidikan demokratis
harus membekali warga negara dengan dasar yang teguh dalam
sosio-ekonomis, mendorong tanggung jawab dan tindakan yang berani di
segala bidang, memerangi penyalahgunaan propaganda
5. Pendidikan Agama
Pendidikan
agama di sekolah bukan sebagai penyampaian dogma atau pengetahuan salah
satu agama tertentu pada siswa tetapi sebagai penginternasionalisasian
nilai-nilai kebaikan, kerendahan hati , cinta kasih dan sebagainya.
6. Pendidikan yang melatih kesadaran kritis
Sikap
yang kritis dan toleran, akan merangsang tumbuhnya kepekaan sosial dan
rasa keadilan. Oleh karena itu diharapkan bisa mengatasi kemelut sosial,
budaya, politik dan ekonomi bangsa ini.
7. Pemberdayaan Guru
Guru
hendaknya lebih kreatif, inovatif, terampil, berani berinisiatif serta
memiliki sikap politik yang jelas. Selain itu, pemerintah diharapkan
memberdayakan guru dengan program-program latihan sehingga mereka mampu
mengembangkan model-model pengajaran secara variatif.
8. Memperbaiki kesejahteraan Guru
Guru merupakan faktor dominan dalam penyelenggaraan pendidikan.Oleh
karena itu upaya perbaikan kesejahteraan guru perlu ditingkatkan.
Sehingga guru tidak hanya dituntut untuk meningkatkan wawasan maupun
mutu mengajarnya serta meghasilkan output yang baik.
Pemerataan Pendidikan di Indonesia dan Kemelut Pihak Oportunis di Dalamnya
“Mendidik
adalah tanggung jawab setiap orang terdidik. Berarti juga, anak-anak yang tidak
terdidik di Republik ini adalah "dosa" setiap orang terdidik yang
dimiliki di Republik ini. Anak-anak nusantara tidak berbeda. Mereka semua berpotensi.
Mereka hanya dibedakan oleh keadaan.” (Anis Baswedan, 2011). Kutipan tersebut
mengisyaratkan betapa pentingnya pendidikan bagi suatu bangsa. Jika boleh dianalogikan,
pendidikan merupakan jantung dari suatu bangsa. Apalah arti tangan dan kaki pada
tubuh yang tak berjantung kalau bukan hanya segumpal daging yang tak bernyawa. Dengan
tangan, suatu bangsa dapat bekerja. Begitu pula dengan kaki, suatu bangsa akan dapat
melangkah. Dari analogi tersebut menunjukkan betapa pentingnya peran pendidikan
bagi suatu bangsa. Tanpanya suatu bangsa
tak pernah mengenal ekonomi, tanpanya suatu bangsa tak pernah mengenal sains,
dan tanpanya bisa jadi suatu bangsa tak akan pernah mengenal dirinya sendiri.
Jelas sudah bahwa pendidikan adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.
Puluhan
bahkan ratusan masalah sangatlah kompleks di negeri ini. Dari sekian banyak
aspek permasalahan bangsa seperti agama, ekonomi, sosial, teknologi,
komunikasi, dan informasi dibutuhkan pemecahannya yang dapat menjadikan warga
negara di dalamnya turut berperan aktif sebagai subjek. Tentunya tingkat
pendidikan yang tinggi dan baik pada setiap warga negaralah yang akan menjadi
pondasi dasar dari pemecahan
permasalahan-permasalahan tersebut. Dari pendidikan yang baiklah akan
tercipta ide-ide cemerlang bangsa, dari pendidikan yang baiklah akan tercetus
kebijakan-kebijakan publik yang brilian, dan dari pendidikanlah semua jalan
keluar permasalahan bangsa bermuara.
Untuk
meningkatkan mutu kualitas penduduk Indonesia, pemerintah kini telah merintis
wajib belajar 12 tahun dari yang semula hanya 9 tahun. Ini berarti setiap warga
negara Indonesia memiliki kewajiban sekaligus hak untuk mengenyam pendidikan
hingga sekolah menengah atas (SMA). Tentunya hal tersebut menjadi angin segar
bagi para penerus bangsa. Mereka kini difasilitasi lebih oleh pemerintah.
Bahkan beberapa daerah di tanah air telah menggratiskan biaya akademiknya secara
penuh. Lantas, mengapa program yang telah dibangun pemerintah selama ini kurang
mampu menunjukkan hasil yang signifikan di masyarakat secara luas ?
Menilik
lebih jauh program pendidikan yang ditawarkan oleh pemerintah, pada implementasinya
pemerintah kurang memeratakan peningkatan kualitas pendidikan secara nasional.
Banyak daerah di bumi pertiwi, terutama daerah pinggiran, kurang mendapatkan
perhatian dari pemerintah masalah pendidikan. Alhasil, banyak sekolah di daerah
pinggiran yang belum dapat terstandarisasi secara nasional. Sedangkan di daerah
lain yang lebih baik, berdiri sekolah-sekolah dengan fasilitas bintang lima,
baik sekolah pemerintah maupun swasta. Hal ini menunjukkan diskriminasi dalam
pendidikan di negeri ini. Hanya mereka yang beruntunglah yang dapat menikmati
belajar santai tanpa harus menyebrangi sungai, hanya mereka yang beruntunglah
yang dapat menikmati belajar di bawah AC tanpa harus panas-panas atau
kehujanan. Salah satu contoh kurang meratanya pendidikan di Indonesia dapat
kita lihat dimana pendidikan di pusat kota berlangsung dengan pendidikan di
pesisir pantai. Walapun dalam kota yang sama sekalipun, tidak menjamin kualitas
dan fasilitas dari kedua lembaga pendidikan tersebut sama (baca : berbeda
secara signifikan). Banyak sekolah di daerah pinggiran yang tidak memiliki
ruang penunjang pembelajaran seperti ruang bahasa dan laboratorium, bahkan
tidak jarang dari murid mereka harus rela belajar dalam kelas yang tidak layak.
Pengawasan pemerintah yang kurang dalam menstandarkan dan memeratakan
pendidikan menjadi faktor penting dalam dunia pendidikan Indonesia. Hal ini
mengindikasikan adanya ketidakadilan dalam implementasi sistem pendidikan di
Indonesia selama ini. Bukankah sudah sangat jelas tertera pada pancasila sila
kelima bahwa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia ?
Baru-baru
ini diindikasikan pula banyak campur tangan pihak oportunis dalam pengelolahan
pendidikan di Indonesia. Mereka hanya memperdayakan pendidikan sebagai ladang
finansial yang dapat mereka keruk setiap saat, bukan untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa yang notabene menjadi tujuan utama adanya pendidikan di tanah
air. Embel-embel menggiurkan yang
mereka gencarkan setiap tahun ajaran yang banyak menyedot perhatian masyarakat Indonesia,
mulai dari sekolah umum hingga pondok pesantren yang baru-baru ini diberitakan.
Sekolah keagamaanpun (baca : pondok pesantren) tidak jarang menjadi objek
intervensi dari pihak-pihak oportunis tersebut. Mereka sengaja memungut biaya
pendidikan yang tinggi dengan embel-embel
tingkat kualitas pendidikan yang baik dan output yang berkualitas (katanya?).
Keterlibatan
pihak oportunis mengelolah pendidikan seperti ini menyebabkan dunia pendidikan
di Indonesia kini menjadi “industri” yang renyah. Hasil finansial yang
berlimpah membuat semakin banyak praktek penyelewengan pendidikan semacam ini. Semakin
menjamurnya sekolah-sekolah dengan biaya selangit dan beraneka ragam tersebut menyebabkan
sulitnya pemerintah untuk mengontrol mereka satu persatu. Hal tersebut berdampak
pada rakyat yang semakin menderita dan tercekik karena biaya. Di sisi lain, jalan
keluar dari jurang kemiskinan adalah menempuh pendidikan setinggi mungkin,
bagaimana kita dapat melakukannya jika untuk mengenyam pendidikan yang tinggi
kita harus berpikir dua kali ?
Banyaknya
sekolah yang didirikan oleh pihak-pihak oportunis juga mengakibatkan masyarakat
menjadi buta dalam memilihkan sekolah yang terbaik untuk putra putrinya
sehingga hanya termakan “iklan” semata. Bayangkan jika sekolah di daerah
pinggiran merupakan sekolah yang terbelakang, sedangkan sekolah berbintang lima
yang gencar didirikan pihak oportunis pun tidak dapat menjamin bahwa anak
didiknya mendapat pembelajaran intelektual maupun moral secara baik. Lantas,
mau dibawa kemana putra putri Indonesia kedepannya ?
Baru-baru
ini, permasalahan pendidikan di Indonesia diperparah dengan munculnya
pencemaran dan ancaman yang justru berasal dari doktrin-doktrin pihak sekolah,
yaitu berupa “target”. Sekolah Indonesia kini memiliki kecenderungan untuk
membuat siswanya “menang” daripada harus menciptakan generasi-generasi emas.
Persaingan “industri” pendidikanlah yang menjadikan hal tersebut kian mendarah
daging di kalangan pendidik. Hal tersebut memicu degradasi moral dari tahun ke
tahun oleh para akademisi. Sebagai contoh, kini semakin banyak siswa yang
memiliki nilai tinggi dalam ujian nasional namun berasal dari kecurangan.
Bukankah sudah menjadi rahasia umum bahwa ujian nasional di negeri ini selalu
bocor setiap tahunnya ? Bukankah sudah menjadi rahasia umum bahwa siswa lebih
dididik untuk mendapatkan “angka” tertinggi dalam setiap ujian nasional tanpa
mengerti esensi dari “angka-angka” tersebut ? Bahkan terkadang miris jika ada
pihak sekolah yang sampai menghalalkan segala cara guna mendapatkan hal tersebut.
Ditinjau
dari kompleksnya masalah dan kesemerawutan dunia pendidikan di Indonesia selama
ini, pemerintah haruslah tegas dalam menanggapi permasalahan-permasalahan
tersebut mengingat pendidikan merupakan sektor utama suatu negara untuk berkembang.
Beberapa upaya telah dilakukan pemerintah untuk memperbaiki kesemerawutan
pendidikan baru-baru ini seperti menambah jumlah paket soal dalam ujian
nasional yang selalu diadakan setiap tahun dengan tujuan meminimalisasi adanya
kecurangan yang dilakukan oleh pihak akademisi maupun pendidik. Begitu pula upaya-upaya
pemerintah dalam menekan eksklusivitas lembaga pendidikan pun mulai digarap.
Salah satu kebijakan pemerintah berkaitan dengan hal tersebut yaitu menghapuskan
titel sekolah berstandar internasional (baca : SBI-RSBI). Alasan utama
dihapuskannya titel sekolah seperti ini dikarenakan adanya indikasi
diskriminasi dan ketidakadilan dalam dunia pendidikan antara SBI-RSBI dengan
sekolah reguler pada umumnya seperti yang telah dijelaskan diatas. Selain itu, perbedaan
uang sekolah yang lebih mahal oleh SBI-RSBI dengan mengatasnamakan titel
tersebut dinilai kurang pantas, melihat kualitas pendidik dan sistem pengajaran
yang tidak berbeda jauh dengan sekolah reguler lainnya. Ini merupakan upaya
pemerintah dalam mencegah eksploitasi pendidikan ke arah komersil dan menegakan
keadilan dan pemerataan pendidikan di Indonesia.
Meskipun
demikian pemerintah sendiri terbilang lamban dalam melakukan pemerataan pendidikan
di Indonesia utamanya pada daerah-daerah tertinggal dan rakyat miskin. Banyak
daerah kependudukan di Indonesia yang masih saja memiliki sekolah seadanya
tanpa ada perhatian khusus dari pemerintah. Memang bukan hal yang mudah untuk
memeratakan kualitas pendidikan dengan teritori sebesar negeri ini, tetapi
perlu diketahui bahwa di perkotaan sekalipun masih banyak gedung sekolah yang
tidak layak dan terbatas, terutama di pinggir kota. Begitu pula masalah
pendidikan untuk rakyat miskin, masih banyak generasi muda yang putus sekolah.
Adapun beberapa dari mereka yang putus sekolah terkadang ditampung dalam sekolah
rakyat dengan fasilitas dan pengajaran seadanya. Sedangkan sekolah rakyat
sendiri terkadang justru didirikan oleh pihak-pihak dermawan yang masih peka
akan kebutuhan negeri ini seperti golongan aktivis dan mahasiswa. Padahal telah
ditekankan dalam pasal 31 ayat 2 Undang Undang Dasar 1945 bahwa setiap warga
negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Jika
ditinjau dari kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah
terkait pendidikan baru-baru ini, hal tersebut sebenarnya cukup menjawab
permasalahan di ranah pendidikan selama ini, kini tinggal menunggu bagaimana peran
pemerintah dalam mengeksekusi kebijakan yang berlaku karena sejauh ini
pemerintah “cenderung” hanya sebagai badan legislatif dalam melakukan
terobosan-terobosan pendidikan. Jika hal ini terjadi, tidak menutup kemungkinan
akan kembalinya pihak oportunis dalam menguasai dunia pendidikan di Indonesia
serta masalah pemerataan hak terkait pendidikan akan selalu menghantui negeri
ini. Perlu adanya monitoring secara intensif dan sikap hukum yang tegas pada
dunia pendidikan di Indonesia. Jika diperlukan bahkan pemerintah dapat
melakukan “blusukan” guna mengoptimalkan kebijakan-kebijakan yang dibuatnya
sehingga pendidikan di Indonesia benar-benar terjaga kualitasnya, terlindungi
dari intervensi pihak oportunis, dan meratanya pendidikan di Indonesia.
Memang
perlu ada perhatian lebih untuk memeratakan pendidikan di Indonesia dan
melindunginya dari pihak-pihak tak berwenang karena setiap warga negara berhak
memperoleh hak yang sama. Pemerintah sebagai motor penggerak pendidikan
haruslah memiliki kepekaan yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungan
pendidikan terkini. Perbaikan sistem pendidikan yang berkelanjutan dan dinamis
pun menjadi tugas utama negeri ini. Bagaimana kita dapat merubah negeri ini
jika generasi penerusnya gagal dan bodoh. Dari generasi yang cerdas akan
tercipta negari yang maju. Pendidikan ibarat pohon investasi suatu negara, jika
memang hanya berani mengorbankan hal yang kecil tentu hasil yang diperoleh pun
akan kecil dan minim. Berbeda jika usaha dan pengorbanan yang dikeluarkan
begitu besar, maka akan menghasilkan output yang besar serta maksimal.
Negeri
ini milik bersama, tanahnya milik bersama, dan jiwanya pun milik semua. Dukungan
dari semua warga negara adalah jawaban dari kemelut pendidikan Indonesia selama
ini disamping kinerja pemerintah untuk menanganinya. Mustahil pemerintah dapat
menjalankan tugasnya seorang diri tanpa ada dukungan dari rakyatnya. Mustahil
pemerintah dapat melakukan suatu perubahan besar dalam dunia pendidikan tanpa
campur tangan pikiran dan perasaan rakyatnya. Oleh sebab itu, perlu adanya
sinergi dari semua kalangan di Indonesia, dari pemerintah dan rakyat, untuk
melakukan manuver reformasi pendidikan ke arah lebih baik. Dahulu, Ki Hajar
Dewantara telah menyetuskan dan membangun pondasi pendidikan di negeri tercinta
ini. Kini, tiba saatnya kita semua untuk turut berperan menjaga dan mengawasi
pendidikan serta menjadikannya jantung yang sehat sehingga kedepannya negeri
ini dapat terus bergerak, berkembang, dan melangkah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar