Senin, 30 Juli 2018

Masalah Pendidikan di Indonesia



Pendidikan bagi anak Indonesia sangatlah penting. Pendidikan tidak hanya diperoleh dari yang formal saja, tetapi diperoleh pertama kali dalam keluarga, lalu sekolah dan masyarakat sekitar. Dari dalam keluarga melalui peran orang tua, anak-anak mulai dididik sedemikian rupa. Mulai dari cara berjalan, berbicara dan tumbuh. Saat ini jika kita bicara tentang pendidikan formal atau sekolah sungguh miris melihat anak-anak indonesia yang berada diluar sana bekerja, mencari nafkah, dan ada yang menikah. Di umur mereka yang masih belia tersebut seharusnya berada dalam lingkungan yang mendidik mereka menjadi lebih baik. Mereka seharusnya juga merasakan masa kanak-kanak atau bermain bersama teman sebaya, namun pada kenyataannya tidaklah seperti itu. Dimana peran pemerintah dalam pendidikan anak Indonesia ini??, Apakah mereka tidak merasa iba terhadap anak-anak tersebut? Saat mereka tertawa mungkin saja anak-anak ini merinti, menangis. Saat mereka merasa kenyang mungkin saja anak-anak ini sedang kelaparan karena tidak mendapatkan uang. Coba liat kebawah wahai para pejabat tinggi. Jangan hanya bisa duduk saja diatas kursi yang empuk lalu bermain-main dalam suatu sidang, tidak beberbicara dan memberikan andil yang nyata bagi indonesia ini. Mana janji mu ketika kalian kampanye. Semua omong kosong. Mereka rakyat kecil yang tidak berkependidikan dibuat semakin bodoh dengan tingkah lakuh para pejabat saat mereka kampanye. Mengambil kesempatan dalam kebodohan masyarakat yang tidak mengerti, mengetahui dan paham tentang sistem pemerintahan. 

Pemerintah berteriak sekolah gratis untuk SD, SMP, dan SMA negeri, namun gratis itu hanya sementara. Sekarang sekolah berlomba-lomba untuk menjadi sekolah yang bertaraf internasional padahal belum memenuhi syarat. Dari sekolah yang telah menjadi internasional ini kepala sekolah, staff dan dewan guru mendapatkan sebuah kenuntungan yang besar. Bayaran makin mahal, buku, baju seragam, semua dijadikannya uang. Seharusnya mereka pun menyadari kondisi ekonomi orang lain yang kurang memadai. Dulu sekolah negeri yang berbobot untuk orang-orang yang pintar, kaya maupun miskin tetapi sekarang dijadikan mata pencaharian yang “nakal” sehingga yang dapat bersekolah di sekolah negeri hanya orang-orang yang mempunyai banyak uang saja. Kita melirik sebentar dengan sekolah swasta. Sekolah swasta biasa dipandang orang tua maupun sebagian anak-anak sebagai sekolah yang tidak baik, muridnya nakal dan tidak berbobot. Ternyata tidak semua sekolah swasta seperti itu, ada sekolah yang benar-benar dalam pengabdian terhadap Indonesia, mengajar dan mendidik, tulus ikhlas karena ingin mencerdaskan bangsa. Disini ditegaskan bukan nama sekolah atau lembaga yang salah, tetapi lebih tepatnya mengarahkan pada oknum-oknum baik sebagai guru, kepala sekolah maupun staff lainnya. Mereka yang terkadang tanpa disadari membuat generasi ini menjadi tambah bobrok. Mereka lupa dengan tujuan mereka apa. Mencari uang banyak bukan profesi yang tepat untuk seorang guru. 

Guru adalah sosok seseorang yang mempunyai jiwa pengabdian yang besar untuk generasi ke depan. Hal ini berhubungan dengan 4 kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang Guru menurut PP No. 74 tahun 2008 yang meliputi: kompetensi Pedagogik, kompetensi Kepribadian, kompetensi Profesional dan kompetensi Sosial. Selain itu, guru tidak hanya memiliki unsur pengabdian, namun mereka juga harus memiliki unsur idealisme dan pengembangan. Jadi, mutu pendidik yang ada di indonesia ini apakah telah memenuhi 4 kompetensi yang telah ditetapkan?. Menurut saya belum, hal ini di karenakan mereka para pengajar tidak berada pada posisi keterampilan atau meteri yang mereka kuasai. Padalah menurut kompetensi profesional, seorang pendidik harus menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu. Hal ini sudah jelas bahwa setiap guru itu mempunyai porsinya tersendiri dalam mengajar. Jika ia mengajar mata pelajaran Matematika, lalu ia mengajar meta pelajaran Mulok atau sebagainya. Hal ini yang membuat peserta didik kurang mencapai hasil yang baik. Dalam sistem pengajarannya pun pendidik tidak dapat mengomunikasikan bahan pengajaran dengan baik. Padahal dalam kompetensi sosial pendidik pun harus berkomunikasi dengan baik. 

Jadi menurut saya dari semua yang saya jabarkan diatas maka sebaiknya pemerintah lebih tegas lagi bertindak dalam mengatasi masalah pendidikan yang ada di Indonesia ini agar anak-anak yang terlahir dalam ekonomi yang rendah pun dapat mengeyam pendidikan selayak anak-anak yang lain. Toh, pendidikan meupakan salah satu Hak yang semua orang wajib mendapatkannya. Pemerintah khususnya yang berada pada departemen pendidikan dapat membuat tim khusus pendataan yang bisa pula dibantu dengan orang diknas di masing-masing kota, untuk melakukan survei langsung bagaimana sistem pendidikan di setiap sekolah itu dijalankan. Berkaitan dengan hal tersebut pemerintah juga harus bertindak tegas pula dengan para pendidik. Lakukan seleksi secara benar pada saat mengikuti serifikasi. Jangan biarkan ada suap-menyuap lagi, lakukanlah dengan hal yang bersifat jujur. Karena guru yang jujur akan mengahasilkan para generasi bangsa yang jujur juga, yang kemudian akan menjadi pemimpin yang jujur pula. Kemudian sebagai orang tua kita dapat membantu dalam penyelesian guru yang layak dan tidak. Bagaimana caranya? Ini dapat dilakukan dengan kita mematau baik secara langsung maupun tidak proses belajar anak. Kita dapat menanyakan kepada anak kita bagaimana hari ini di sekolah. Tanyakan hal-hal yang berhubungan dengan sekolah baik cara mengajar guru tersebut maupun sikap dan tingkah laku guru tersebut. Selain itu, berdasarkan apa yang saya baca usaha yang dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan yaitu:
1. Meningkatkan Anggaran Pendidikan
Pemerintah bertanggung jawab untuk menanggung biaya pendidikan bagi warganya, baik untuk sekolah negeri maupun sekolah swasta.
2. Manajemen pengelolaan pendidikan
Manajemen pendidikan yang baik harus memperhatikan profesionalisme dan kreativitas lembaga penyelenggara pendidikan
3. Bebaskan sekolah dari suasana bisnis
Sekolah bukan merupakan ladang bisnis bagi pejabat Dinas Pendidikan, kepala sekolah, guru maupun perusahaan swasta. Tetapi sekolah merupakan tempat untuk mencerdaskan bangsa.
4. Perbaikan kurikulum
Penyusunan kurikulum hendaknya mempertimbangkan segala potensi alam, sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana yang ada. Pendidikan demokratis harus membekali warga negara dengan dasar yang teguh dalam sosio-ekonomis, mendorong tanggung jawab dan tindakan yang berani di segala bidang, memerangi penyalahgunaan propaganda
5. Pendidikan Agama
Pendidikan agama di sekolah bukan sebagai penyampaian dogma atau pengetahuan salah satu agama tertentu pada siswa tetapi sebagai penginternasionalisasian nilai-nilai kebaikan, kerendahan hati , cinta kasih dan sebagainya.
6. Pendidikan yang melatih kesadaran kritis
Sikap yang kritis dan toleran, akan merangsang tumbuhnya kepekaan sosial dan rasa keadilan. Oleh karena itu diharapkan bisa mengatasi kemelut sosial, budaya, politik dan ekonomi bangsa ini.
7. Pemberdayaan Guru
Guru hendaknya lebih kreatif, inovatif, terampil, berani berinisiatif serta memiliki sikap politik yang jelas. Selain itu, pemerintah diharapkan memberdayakan guru dengan program-program latihan sehingga mereka mampu mengembangkan model-model pengajaran secara variatif.
8. Memperbaiki kesejahteraan Guru
Guru merupakan faktor dominan dalam penyelenggaraan pendidikan.Oleh karena itu upaya perbaikan kesejahteraan guru perlu ditingkatkan. Sehingga guru tidak hanya dituntut untuk meningkatkan wawasan maupun mutu mengajarnya serta meghasilkan output yang baik.



“Mendidik adalah tanggung jawab setiap orang terdidik. Berarti juga, anak-anak yang tidak terdidik di Republik ini adalah "dosa" setiap orang terdidik yang dimiliki di Republik ini. Anak-anak nusantara tidak berbeda. Mereka semua berpotensi. Mereka hanya dibedakan oleh keadaan.” (Anis Baswedan, 2011). Kutipan tersebut mengisyaratkan betapa pentingnya pendidikan bagi suatu bangsa. Jika boleh dianalogikan, pendidikan merupakan jantung dari suatu bangsa. Apalah arti tangan dan kaki pada tubuh yang tak berjantung kalau bukan hanya segumpal daging yang tak bernyawa. Dengan tangan, suatu bangsa dapat bekerja. Begitu pula dengan kaki, suatu bangsa akan dapat melangkah. Dari analogi tersebut menunjukkan betapa pentingnya peran pendidikan bagi suatu bangsa.  Tanpanya suatu bangsa tak pernah mengenal ekonomi, tanpanya suatu bangsa tak pernah mengenal sains, dan tanpanya bisa jadi suatu bangsa tak akan pernah mengenal dirinya sendiri. Jelas sudah bahwa pendidikan adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.
Puluhan bahkan ratusan masalah sangatlah kompleks di negeri ini. Dari sekian banyak aspek permasalahan bangsa seperti agama, ekonomi, sosial, teknologi, komunikasi, dan informasi dibutuhkan pemecahannya yang dapat menjadikan warga negara di dalamnya turut berperan aktif sebagai subjek. Tentunya tingkat pendidikan yang tinggi dan baik pada setiap warga negaralah yang akan menjadi pondasi dasar dari pemecahan  permasalahan-permasalahan tersebut. Dari pendidikan yang baiklah akan tercipta ide-ide cemerlang bangsa, dari pendidikan yang baiklah akan tercetus kebijakan-kebijakan publik yang brilian, dan dari pendidikanlah semua jalan keluar permasalahan bangsa bermuara.
Untuk meningkatkan mutu kualitas penduduk Indonesia, pemerintah kini telah merintis wajib belajar 12 tahun dari yang semula hanya 9 tahun. Ini berarti setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban sekaligus hak untuk mengenyam pendidikan hingga sekolah menengah atas (SMA). Tentunya hal tersebut menjadi angin segar bagi para penerus bangsa. Mereka kini difasilitasi lebih oleh pemerintah. Bahkan beberapa daerah di tanah air telah menggratiskan biaya akademiknya secara penuh. Lantas, mengapa program yang telah dibangun pemerintah selama ini kurang mampu menunjukkan hasil yang signifikan di masyarakat secara luas ?
Menilik lebih jauh program pendidikan yang ditawarkan oleh pemerintah, pada implementasinya pemerintah kurang memeratakan peningkatan kualitas pendidikan secara nasional. Banyak daerah di bumi pertiwi, terutama daerah pinggiran, kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah masalah pendidikan. Alhasil, banyak sekolah di daerah pinggiran yang belum dapat terstandarisasi secara nasional. Sedangkan di daerah lain yang lebih baik, berdiri sekolah-sekolah dengan fasilitas bintang lima, baik sekolah pemerintah maupun swasta. Hal ini menunjukkan diskriminasi dalam pendidikan di negeri ini. Hanya mereka yang beruntunglah yang dapat menikmati belajar santai tanpa harus menyebrangi sungai, hanya mereka yang beruntunglah yang dapat menikmati belajar di bawah AC tanpa harus panas-panas atau kehujanan. Salah satu contoh kurang meratanya pendidikan di Indonesia dapat kita lihat dimana pendidikan di pusat kota berlangsung dengan pendidikan di pesisir pantai. Walapun dalam kota yang sama sekalipun, tidak menjamin kualitas dan fasilitas dari kedua lembaga pendidikan tersebut sama (baca : berbeda secara signifikan). Banyak sekolah di daerah pinggiran yang tidak memiliki ruang penunjang pembelajaran seperti ruang bahasa dan laboratorium, bahkan tidak jarang dari murid mereka harus rela belajar dalam kelas yang tidak layak. Pengawasan pemerintah yang kurang dalam menstandarkan dan memeratakan pendidikan menjadi faktor penting dalam dunia pendidikan Indonesia. Hal ini mengindikasikan adanya ketidakadilan dalam implementasi sistem pendidikan di Indonesia selama ini. Bukankah sudah sangat jelas tertera pada pancasila sila kelima bahwa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia ?
Baru-baru ini diindikasikan pula banyak campur tangan pihak oportunis dalam pengelolahan pendidikan di Indonesia. Mereka hanya memperdayakan pendidikan sebagai ladang finansial yang dapat mereka keruk setiap saat, bukan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang notabene menjadi tujuan utama adanya pendidikan di tanah air. Embel-embel menggiurkan yang mereka gencarkan setiap tahun ajaran yang banyak menyedot perhatian masyarakat Indonesia, mulai dari sekolah umum hingga pondok pesantren yang baru-baru ini diberitakan. Sekolah keagamaanpun (baca : pondok pesantren) tidak jarang menjadi objek intervensi dari pihak-pihak oportunis tersebut. Mereka sengaja memungut biaya pendidikan yang tinggi dengan embel-embel tingkat kualitas pendidikan yang baik dan output yang berkualitas (katanya?).
Keterlibatan pihak oportunis mengelolah pendidikan seperti ini menyebabkan dunia pendidikan di Indonesia kini menjadi “industri” yang renyah. Hasil finansial yang berlimpah membuat semakin banyak praktek penyelewengan pendidikan semacam ini. Semakin menjamurnya sekolah-sekolah dengan biaya selangit dan beraneka ragam tersebut menyebabkan sulitnya pemerintah untuk mengontrol mereka satu persatu. Hal tersebut berdampak pada rakyat yang semakin menderita dan tercekik karena biaya. Di sisi lain, jalan keluar dari jurang kemiskinan adalah menempuh pendidikan setinggi mungkin, bagaimana kita dapat melakukannya jika untuk mengenyam pendidikan yang tinggi kita harus berpikir dua kali ?
Banyaknya sekolah yang didirikan oleh pihak-pihak oportunis juga mengakibatkan masyarakat menjadi buta dalam memilihkan sekolah yang terbaik untuk putra putrinya sehingga hanya termakan “iklan” semata. Bayangkan jika sekolah di daerah pinggiran merupakan sekolah yang terbelakang, sedangkan sekolah berbintang lima yang gencar didirikan pihak oportunis pun tidak dapat menjamin bahwa anak didiknya mendapat pembelajaran intelektual maupun moral secara baik. Lantas, mau dibawa kemana putra putri Indonesia kedepannya ?
Baru-baru ini, permasalahan pendidikan di Indonesia diperparah dengan munculnya pencemaran dan ancaman yang justru berasal dari doktrin-doktrin pihak sekolah, yaitu berupa “target”. Sekolah Indonesia kini memiliki kecenderungan untuk membuat siswanya “menang” daripada harus menciptakan generasi-generasi emas. Persaingan “industri” pendidikanlah yang menjadikan hal tersebut kian mendarah daging di kalangan pendidik. Hal tersebut memicu degradasi moral dari tahun ke tahun oleh para akademisi. Sebagai contoh, kini semakin banyak siswa yang memiliki nilai tinggi dalam ujian nasional namun berasal dari kecurangan. Bukankah sudah menjadi rahasia umum bahwa ujian nasional di negeri ini selalu bocor setiap tahunnya ? Bukankah sudah menjadi rahasia umum bahwa siswa lebih dididik untuk mendapatkan “angka” tertinggi dalam setiap ujian nasional tanpa mengerti esensi dari “angka-angka” tersebut ? Bahkan terkadang miris jika ada pihak sekolah yang sampai menghalalkan segala cara guna mendapatkan hal tersebut.
Ditinjau dari kompleksnya masalah dan kesemerawutan dunia pendidikan di Indonesia selama ini, pemerintah haruslah tegas dalam menanggapi permasalahan-permasalahan tersebut mengingat pendidikan merupakan sektor utama suatu negara untuk berkembang. Beberapa upaya telah dilakukan pemerintah untuk memperbaiki kesemerawutan pendidikan baru-baru ini seperti menambah jumlah paket soal dalam ujian nasional yang selalu diadakan setiap tahun dengan tujuan meminimalisasi adanya kecurangan yang dilakukan oleh pihak akademisi maupun pendidik. Begitu pula upaya-upaya pemerintah dalam menekan eksklusivitas lembaga pendidikan pun mulai digarap. Salah satu kebijakan pemerintah berkaitan dengan hal tersebut yaitu menghapuskan titel sekolah berstandar internasional (baca : SBI-RSBI). Alasan utama dihapuskannya titel sekolah seperti ini dikarenakan adanya indikasi diskriminasi dan ketidakadilan dalam dunia pendidikan antara SBI-RSBI dengan sekolah reguler pada umumnya seperti yang telah dijelaskan diatas. Selain itu, perbedaan uang sekolah yang lebih mahal oleh SBI-RSBI dengan mengatasnamakan titel tersebut dinilai kurang pantas, melihat kualitas pendidik dan sistem pengajaran yang tidak berbeda jauh dengan sekolah reguler lainnya. Ini merupakan upaya pemerintah dalam mencegah eksploitasi pendidikan ke arah komersil dan menegakan keadilan dan pemerataan pendidikan di Indonesia.
Meskipun demikian pemerintah sendiri terbilang lamban dalam melakukan pemerataan pendidikan di Indonesia utamanya pada daerah-daerah tertinggal dan rakyat miskin. Banyak daerah kependudukan di Indonesia yang masih saja memiliki sekolah seadanya tanpa ada perhatian khusus dari pemerintah. Memang bukan hal yang mudah untuk memeratakan kualitas pendidikan dengan teritori sebesar negeri ini, tetapi perlu diketahui bahwa di perkotaan sekalipun masih banyak gedung sekolah yang tidak layak dan terbatas, terutama di pinggir kota. Begitu pula masalah pendidikan untuk rakyat miskin, masih banyak generasi muda yang putus sekolah. Adapun beberapa dari mereka yang putus sekolah terkadang ditampung dalam sekolah rakyat dengan fasilitas dan pengajaran seadanya. Sedangkan sekolah rakyat sendiri terkadang justru didirikan oleh pihak-pihak dermawan yang masih peka akan kebutuhan negeri ini seperti golongan aktivis dan mahasiswa. Padahal telah ditekankan dalam pasal 31 ayat 2 Undang Undang Dasar 1945 bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Jika ditinjau dari kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah terkait pendidikan baru-baru ini, hal tersebut sebenarnya cukup menjawab permasalahan di ranah pendidikan selama ini, kini tinggal menunggu bagaimana peran pemerintah dalam mengeksekusi kebijakan yang berlaku karena sejauh ini pemerintah “cenderung” hanya sebagai badan legislatif dalam melakukan terobosan-terobosan pendidikan. Jika hal ini terjadi, tidak menutup kemungkinan akan kembalinya pihak oportunis dalam menguasai dunia pendidikan di Indonesia serta masalah pemerataan hak terkait pendidikan akan selalu menghantui negeri ini. Perlu adanya monitoring secara intensif dan sikap hukum yang tegas pada dunia pendidikan di Indonesia. Jika diperlukan bahkan pemerintah dapat melakukan “blusukan” guna mengoptimalkan kebijakan-kebijakan yang dibuatnya sehingga pendidikan di Indonesia benar-benar terjaga kualitasnya, terlindungi dari intervensi pihak oportunis, dan meratanya pendidikan di Indonesia.
Memang perlu ada perhatian lebih untuk memeratakan pendidikan di Indonesia dan melindunginya dari pihak-pihak tak berwenang karena setiap warga negara berhak memperoleh hak yang sama. Pemerintah sebagai motor penggerak pendidikan haruslah memiliki kepekaan yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungan pendidikan terkini. Perbaikan sistem pendidikan yang berkelanjutan dan dinamis pun menjadi tugas utama negeri ini. Bagaimana kita dapat merubah negeri ini jika generasi penerusnya gagal dan bodoh. Dari generasi yang cerdas akan tercipta negari yang maju. Pendidikan ibarat pohon investasi suatu negara, jika memang hanya berani mengorbankan hal yang kecil tentu hasil yang diperoleh pun akan kecil dan minim. Berbeda jika usaha dan pengorbanan yang dikeluarkan begitu besar, maka akan menghasilkan output yang besar serta maksimal.
Negeri ini milik bersama, tanahnya milik bersama, dan jiwanya pun milik semua. Dukungan dari semua warga negara adalah jawaban dari kemelut pendidikan Indonesia selama ini disamping kinerja pemerintah untuk menanganinya. Mustahil pemerintah dapat menjalankan tugasnya seorang diri tanpa ada dukungan dari rakyatnya. Mustahil pemerintah dapat melakukan suatu perubahan besar dalam dunia pendidikan tanpa campur tangan pikiran dan perasaan rakyatnya. Oleh sebab itu, perlu adanya sinergi dari semua kalangan di Indonesia, dari pemerintah dan rakyat, untuk melakukan manuver reformasi pendidikan ke arah lebih baik. Dahulu, Ki Hajar Dewantara telah menyetuskan dan membangun pondasi pendidikan di negeri tercinta ini. Kini, tiba saatnya kita semua untuk turut berperan menjaga dan mengawasi pendidikan serta menjadikannya jantung yang sehat sehingga kedepannya negeri ini dapat terus bergerak, berkembang, dan melangkah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar